Rabu, April 14, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Terbukti Jual Senjata ke KKB, Oknum TNI Divonis Seumur Hidup

Irfan Mualim by Irfan Mualim
14th Maret 2020
in Kabar Mabes
0
Terbukti Jual Senjata ke KKB, Oknum TNI Divonis Seumur Hidup
465
SHARES
726
VIEWS

JAYAPURA – Pengadilan Militer III-19 Mahkamah Militer Jayapura menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup kepada salah satu anggota TNI bernama Prajurit Satu (Pratu) Demisia Arista Tefbana (28 thn), karena terbukti menjual amunisi dan senjata api kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Sabtu (14/3/2020).

Senjata api tersebut dijual dengan harga Rp50 juta, sementara untuk penjualan amunisi dihargai Rp100 ribu per butir. Duit penjualan tersebut rupanya digunakan untuk berfoya-foya.

Dalam sidang tersebut, Pratu Demisia awalnya didakwa pasal 1 ayat 1 UU Darurat nomor 12 tahun 1951. Berisi sanksi pemecatan dari dinas militer serta membayar biaya perkara sebesar Rp10 ribu.

Pada sidang tersebut, dipimpin hakim ketua, Letnan Kolonel (Chk) Agus P Wijoyo dengan anggota Mayor (Chk) Dendy Suryo Saputro dan Mayor Laut Muhammad Zainal Abidin.

Hakim anggota, Mayor Chk Dendy Suryo Saputro, mengatakan Pratu Demisia mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB melalui Moses Gwijangge. Dimana terdakwah mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika.

Moses Gwijangge yang berhasil kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi dari berbagai jenis. Amunisi itu dibeli seharga Rp100 ribu per butir sedangkan senjata api dijual Rp50 juta.

Pada pengakuan, terdakwah memperoleh 1.300 amunisi dan senpi dari rekannya dengan alasan untuk berburu. 

Sebelumnya Mahmil III-19 telah menjatuhkan hukuman kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB.

Pertama, Sersan Dua Wahyu Insyafiadi dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Kedua, Prajurit Satu Okto Maure dihukum 15 tahun penjara. Ketiga Prajurit Satu Elias K. Waromi dijatuhi hukuman 2,5 tahun potong masa tahanan.

Tags: KKB PapuaTNI
Kepala Bakamla Jajal Alutsista Pindad

Kepala Bakamla Jajal Alutsista Pindad

7th Agustus 2020
Pasien Sembuh Covid-19 di Secapa Angkatan Darat Bertambah

Pasien Sembuh Covid-19 di Secapa Angkatan Darat Bertambah

23rd Juli 2020
Sinergitas TNI-Polri, Sub Kogartap 0508/Depok Lakukan Patroli Bersama

Sinergitas TNI-Polri, Sub Kogartap 0508/Depok Lakukan Patroli Bersama

5th September 2020
Letjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Putra Papua Pertama yang Jabat Bintang Tiga

Letjen TNI Joppye Onesimus Wayangkau, Putra Papua Pertama yang Jabat Bintang Tiga

23rd Mei 2020
Jepang Tertarik Kerjasama Penanggulangan Terorisme dengan Indonesia

DPR RI Desak BNPT Optimalkan Pencegahan dan Penanggulangan Terorisme

24th Maret 2021
Bekali Pasukan Perdamaian Dunia, TNI Gelar Lokakarya

Bekali Pasukan Perdamaian Dunia, TNI Gelar Lokakarya

4th Desember 2019
Pengamalan Pancasila, Cara Tangkal Penyebaran Ekstrimisme hingga Terorisme

Pengamalan Pancasila, Cara Tangkal Penyebaran Ekstrimisme hingga Terorisme

26th November 2019

Sebaiknya Masyarakat Ikuti Protokol Kesehatan dan Fatwa MUI Selama Covid-19

8th Mei 2020

Jalin Keakraban, TNI AD dan PNGDF Gelar Patroli Patok Bersama di Perbatasan RI-PNG

17th Februari 2020

Viral Wanita Pamer Mobil Dinas TNI, Mabes TNI: Plat Nomornya ‘Bodong’

4th Maret 2021

Jokowi Minta Pemda Tak Paksakan Penerapan New Normal, Ini Alasannya

30th Juni 2020

Puluhan WNI dari Republik Fiji Tiba di Tanah Air

17th Mei 2020

Panglima TNI: Keluarga Besar TNI Kehilangan Prajurit Terbaik pada Misi PBB

3rd Juli 2020

TNI: Teknik Gerilya KKB Papua Mirip Aksi Kelompok Teroris MIT Poso

11th Maret 2021

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, DPR Minta Daftar Nama Diumumkan

5th Februari 2020

Perangi Covid-19 dan Virus Radikal Terorisme, Tegas Imam Besar Masjid Istiqlal

14th Agustus 2020
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In