Senin, Januari 18, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Pelibatan TNI Berantas Terorisme Pilihan Terakhir?

Irfan Mualim by Irfan Mualim
13th Mei 2020
in Kabar Mabes
0
Pelibatan TNI Berantas Terorisme Pilihan Terakhir?
465
SHARES
727
VIEWS

JAKARTA – Pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme di Indonesia mendapat kritikan sejumlah pihak. Setara Institute misalnya, menilai keterlibatan militer dalam pemberantasan terorisme belum mendesak. Apalagi skala ancaman terorisme menurun. Meskipun, radikalisme dan intoleransi meningkat di Indonesia dalam beberapa tahun belakangan.

“Pelibatan militer dalam urusan keamanan sebaiknya diminimalisir dan menjadi pilihan terakhir atau the last resort,” ujar Wakil Ketua Setara Institute, Bonar Tigor Naipospos, di Jakarta, Selasa (12/5/2020).

Pelibatan TNI, lanjut Bonar, baru dilakukan apabila dalam penindakan dibutuhkan pengerahan kekuatan di atas normal. Namun bila masih dalam batas normal, seperti pengintaian, penggalangan, pencegahan, termasuk juga penindakan dalam operasi keamanan terkendali, pelibatan TNI tidak banyak diperlukan.

Menurutnya, kritik pokok sejumlah kalangan termasuk pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pelibatan TNI, dikarenakan Indonesia memilih extended criminal justice system atau sistim peradilan pidana. Dimana sistem tersebut diperluas dengan mengedepankan pencegahan sebagai mekanisme hukum menangani terorisme.

Apalagi TNI bukanlah bagian dari law enforcement atau penegak hukum dan sampai sejauh ini pun TNI tetap tidak mau tunduk pada peradilan umum biasa. Padahal di negara yang menghormati supremasi sipil, untuk kasus yang melibatkan anggota tentara dan bukan urusan kedinasan atau kemiliteran, harus dibawa ke peradilan umum.

“Pelibatan militer dalam membantu kepolisian menangani terorisme di banyak negara bukanlah sesuatu yang tabu dan dimungkinkan. Hanya saja pelibatan itu harus terukur dan sesuai dengan kebutuhan atau tingkat skala ancaman. Derajat keterlibatan militer diatur secara seksama dan terinci,” katanya.

Dalam UU TNI jelas diatur, bahwa setiap pengerahan harus mendapat persetujuan presiden dan diketahui parlemen. Meskipun pelibatan TNI dalam menangani terorisme dikategorikan sebagai operasi non militer selain perang, tetap harus sesuai dengan mekanisme diatas.

Karena itu, rancangan Perpres yang sedang dibahas di DPR harus fokus tentang skala ancaman seperti apa, kondisi seperti apa, dan bagaimana Komando Operasi Khusus (Koopsus) berkoordinasi dengan Kepolisian ketika skala ancaman dikategorikan genting.

“Sejauh mana skala ancaman terorisme di Indonesia sehingga kemudian TNI sebagai kekuatan pertahanan harus dilibatkan. Apakah ada penguasaan teritori atau serangan terhadap teritori Indonesia. Kemudian apakah pihak kepolisian sebagai penegak hukum telah kewalahan serta perlu mendapat bantuan pelibatan TNI. Ini yang harus diperhatikan dalam pelibatan TNI tersebut,” ujar dia.

Tags: Radikal TerorismeTerorismeTNI
Google Digugat ke Pengadilan

Google Digugat ke Pengadilan

30th Oktober 2019
AS Sepakat Jual Ratusan Pesawat Tempur F-35 ke  Jepang

AS Sepakat Jual Ratusan Pesawat Tempur F-35 ke Jepang

12th Juli 2020
Danrem 061/SK Pantau Distribusi Bantuan Korban Bencana Bogor

Danrem 061/SK Pantau Distribusi Bantuan Korban Bencana Bogor

9th Januari 2020
Dalami Kasus Dugaan Suap Eks Komisioner KPU, Advokat PDIP Diperiksa KPK

Mensos Ditetapkan Tersangka, Ketua KPK: Menteri Juliari untuk Kooperatif, Segera Serahkan Diri

6th Desember 2020
Batas Maritim Indonesia-Vietnam Tak Jelas, Natuna Kerap Dirampas

Cina, Ancaman Laut Natuna

27th Februari 2020
Pemerintah Tak Boleh Takut Pulangkan WNI Eks ISIS

ISIS Rencana Serang Indonesia?

8th April 2020

3rd Juni 2020

BNPT-Kemenag Jalin Kerjasama

3rd September 2020

Penguatan Alutsista Jadi PR Prabowo?

24th Oktober 2019

Polisi Larang Kegiatan FPI, Eks Kuasa Hukum Bantah Ada Anggota Terindikasi Terorisme

5th Januari 2021

Cegah Covid-19, Satgas Raider Ajarkan Cara Mencuci Tangan ke Warga Kampung Wambes, Papua

29th Mei 2020

Covid-19 Mewabah, Pemerintah Diminta Tetap Waspada Terhadap Radikalisme

2nd April 2020

Radikalisme-Terorisme Bukan Hal Baru

29th November 2019

TNI Terus Persiapkan Kebutuhan Observasi 69 WNI di Pulau Sebaru

5th Maret 2020

Tangkal Radikalisme, Kemenag Bakal Lakukan Literasi Agama ke Imam Masjid hingga Takmir

23rd September 2020

DPR RI Minta Honorer Diangkat Jadi PNS, Menteri Thahjo Jawab Begini

18th Januari 2021
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In