Jumat, Januari 22, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Kabar Mabes

Prajurit TNI Dilarang LGBT, Bila Terbukti Sanksi Pemecatan Menanti

Irfan Mualim by Irfan Mualim
16th Oktober 2020
in Kabar Mabes
0
Prajurit TNI Dilarang LGBT, Bila Terbukti Sanksi Pemecatan Menanti
465
SHARES
726
VIEWS

JAKARTA – TNI bakal memberlakukan sanksi tegas terhadap prajurit yang lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Dengan sanksi terberat pemecatan dari dinas militer secara tidak hormat.

Kabid Penum Puspen TNI, Kolonel Sus Aidil, dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (15/10/2020), mengatakan aturan soal larangan LGBT bagi TNI sudah tertuang dalam Surat Telegram Panglima TNI Nomor ST No ST/398/2009 tanggal 22 Juli 2009 yang ditekankan kembali dengan Telegram Nomor ST/1648/2019 tanggal 22 Oktober 2019.

“Aturan itu menyebut LGBT merupakan salah satu perbuatan yang tidak patut dilakukan seorang prajurit,” kata dia.

“TNI menerapkan sanksi tegas terhadap oknum prajurit TNI yang terbukti melakukan pelanggaran hukum kesusilaan, termasuk di antaranya LGBT,” Aidil menambahkan.

LGBT sangat bertentangan dengan disiplin militer dan merupakan pelanggaran berat yang tidak boleh terjadi di lingkungan TNI. Proses hukum diterapkan secara tegas dengan diberikan pidana tambahan pemecatan melalui proses persidangan di Pengadilan Militer.

Ia menegaskan, Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI disebut juga menjadi dasar pelarangan LGBT di lingkungan TNI. Hal tersebut berkaitan dengan disiplin keprajuritan.

“Bahwa prajurit diberhentikan dengan tidak hormat dari dinas keprajuritan karena mempunyai tabiat dan atau perbuatan yang nyata-nyata dapat merugikan disiplin keprajuritan TNI (Pasal 62 UU TNI),” kata Aidil.

Sebelumnya, Pengadilan Militer II-10 Semarang memecat Praka P sebagai prajurit TNI, karena terbukti melakukan hubungan seks sesama jenis.

Selain dihukum 1 tahun penjara, Praka P dipecat dari dinas militer. Hal itu tertuang dalam putusan Pengadilan Militer Semarang yang dilansir website Mahkamah Agung, Rabu (14/10/2020) lalu.

Praka P dipecat karena terbukti melakukan hubungan sesama jenis dengan Pratu M, yang ia kenal lewat media sosial.

Selain Praka P, seorang prajurit lainnya juga turut dipecat karena melakukan hubungan sejenis. Pengadilan Militer II-09 Bandung memecat Pratu H karena hubungan sesama jenis yang dilakukan berulang dengan sesama anggota TNI.

Tags: GayLesbianPrajurit TNITNI
Ketegangan Meningkat, AS Jual Rudal Mematikan ke  Jepang

Ketegangan Meningkat, AS Jual Rudal Mematikan ke Jepang

29th September 2020
MUI Bantah Wacanakan Netflix Haram

MUI Bantah Wacanakan Netflix Haram

24th Januari 2020
TNI Tetap Beli Sukhoi Su-35, Kata Rusia

TNI Tetap Beli Sukhoi Su-35, Kata Rusia

17th Maret 2020
Empat Kapal Perang TNI AL Siaga di Natuna

Empat Kapal Perang TNI AL Siaga di Natuna

17th Januari 2020
Aksi Terorisme Adalah Tindakan Biadab, Tegas Ketum PBNU

Atasi Terorisme, BNPT Bisa Libatkan Ormas

27th November 2019
As-Iran Memanas, Kemelu RI Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

As-Iran Memanas, Kemelu RI Imbau WNI di Timur Tengah Waspada

8th Januari 2020
Menteri Hukum dan HAM Dilapor ke KPK

Menteri Yasonna Siap Mundur, Jika….

31st Januari 2020

Cegah Konflik Sosial Masyarakat, Korem 174 Merauke Gelar Pembinaan Komunikasi

16th Oktober 2020

Panglima TNI Akui Muhammadiyah Berpartisipasi Tanggani Covid-19

6th Juni 2020

Napi Terorisme Meninggal, Keluarga: Tak Pernah Ngeluh Sakit

25th Juli 2020

Bahtiar, Napi Terorisme Anak Buah Santoso Akhirnya Bebas

7th Juli 2020

Prabowo Lebih Dipercaya Publik Ketimbang Tito, Ini Buktinya

24th November 2019

Hanya Nol Koma Eks Napiter Kembali Lakukan Teror

12th November 2019

‘Walking Dead’ Star Danai Gurira Was ‘Absolutely Devastated’ After That Carl Reveal

28th November 2019

Mahfud Ajak Negara ASEAN Tingkatkan Kerjasama Hadapi Ancaman Terorisme hingga Narkoba

4th November 2019

Terduga Teroris Ini Tak Mau Ibadah di Masjid

21st Desember 2019
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In