Jumat, Januari 22, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Nama Saja yang Berubah, Tenaga Honorer Tetap Ada

Irfan Mualim by Irfan Mualim
21st Januari 2020
in Nasional
0
Nama Saja yang Berubah, Tenaga Honorer Tetap Ada
465
SHARES
726
VIEWS

JAKARTA – Setelah menggelar rapat pada Senin (20/1/2020), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) dan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) sepakat menghapus tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap serta status kepegawaian lainnya dari tubuh pemerintahan. Pegawai yang masih berstatus honorer bakal diprioritaskan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dikatakan Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustofa, pemerintah dan DPR sebenarnya tidak menghapus tenaga honorer, namun hanya mengganti istilah honorer menjadi PPPK.

“Istilahnya dihapus, nggak menggunakan istilah honorer lagi. Jadi bukan memberhetikan. Jadi pelan-pelan kan mereka transisi menjadi PPPK,” ujarnya di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

“Ini transisi pemindahan honorer ke PPPK. Jadi sebutan nanti pegawai instansi pemerintah itu cuma dua, PNS dan PPPK,” Saan menambahkan.

Menurut dia, pegawai yang telah lama mengabdi sebagai tenaga honorer, namun belum terangkap sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), bakal diprioritaskan mengikuti seleksi PPPK. Namun dengan memenuhi syarat.

“Mereka kan daftar ikut tes menjadi PPPK, yang sudah honorer kan diprioritaskan untuk menjadi PPPK. Ya ada syaratnya,” katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Arwani Thomafi, menyebut pemerintah tidak diperbolehkan lagi mengangkat tenaga honorer. Hal itu sebagaimana diatur pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saat ini instansi pemerintah tidak dibolehkan lagi mengangkat tenaga honorer atau pegawai non ASN lainnya selain PNS dan PPPK,” kata dia.

“Itu sesuai dengan ketentuan Pasal 6 UU No 5 tahun 2014 tentang ASN, disebutkan bahwa pegawai ASN itu terdiri dari PNS dan PPPK,” Arwani melanjutkan.

Ditegaskan Arwani, DPR RI bakal mendesak pemerintah untuk menyelesaikan persoalan tenaga honorer, yang skema penyelesaian sampai tahun 2023 mendatang.

“Mereka sudah mengabdi puluhan tahun. Jadi tidak bisa disamakan dengan yang lainnya. Harus ada kebijakan khusus untuk mengakomodir mereka secara berkeadilan,” ujar dia.

Sebelumnya, dalam rapat Kementerian PAN-RB bersama DPR RI ada lima poin yang disepakati, di antaranya:

1. Terhadap penurunan ambang batas (passing grade) penerimaan CPNS 2019, Komisi II meminta Kementerian PAN RB menjamin bahwa penurunan passing grade pada tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) tidak menyebabkan penurunan kualitas soal, agar penerimaan CPNS 2019 tetap dapat menghasilkan sumber daya ASN yang berintegritas, memiliki nasionalisme dan profesionalisme sesuai dengan kriteria SMART ASN 2024.

2. Komisi II DPR, Kementerian PANRB, dan BKN sepakat untuk memastikan tidak ada lagi status pegawai yang bekerja di instansi pemerintah selain PNS dan PPPK sebagaimana diatur dalam Pasal 6 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, dengan demikian ke depannya secara bertahap tidak ada lagi jenis pegawai seperti pegawai tetap, pegawai tidak tetap, tenaga honorer, dan lainnya.

3. Komisi II meminta BKN memastikan ketersediaan server, kesiapan SDM, serta sarana dan prasarana pendukung dalam pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 di 427 titik lokasi tes SKD.

4. Terhadap lokasi tes SKD yang bekerjasama dengan berbagai instansi, Komisi II meminta BKN meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan server berada di tempat yang aman, kesiapan jaringan internet dan ketersediaan daya listrik, terutama di Jabodetabek yang belum lama ini terkena bencana banjir.

5. Komisi II mendukung Kementerian PANRB dalam melakukan berbagai tahap penyederhanaan birokrasi dengan memperhatikan besaran tunjangan kinerja, tunjangan pensiun, dan tunjangan lainnya dengan tidak mengurangi penghasilan ASN.

Tags: DPR RIKementerian PAN RBTenaga Honorer
100 Hari Kerja Jokowi-Ma’ruf Tuai Kritikan

Usai Diteken Jokowi, Rupanya Ini Tantangan Omnibus Law

5th November 2020
BPK Datangi Kamla Zona Maritim Tengah, Kenapa ya?

BPK Datangi Kamla Zona Maritim Tengah, Kenapa ya?

19th Februari 2020
Wisma Atlet Jakarta Jadi RS Darurat Covid-19

Wisma Atlet Jakarta Jadi RS Darurat Covid-19

21st Maret 2020
Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad Beri Pengobatan Gratis

Peduli Kesehatan, Satgas Yonif 411/Pandawa Kostrad Beri Pengobatan Gratis

28th Oktober 2019
Sebanyak 91 Pati TNI Naik Pangkat, Pangkostrad Ikut

Sebanyak 91 Pati TNI Naik Pangkat, Pangkostrad Ikut

3rd September 2020
Cegah Corona, Yonif 411 Kostrad Perketat Patroli Keamanan di Perbatasan RI-PNG

Cegah Corona, Yonif 411 Kostrad Perketat Patroli Keamanan di Perbatasan RI-PNG

20th April 2020
Diakhir Masa Jabatannya di Kogabwilhan I, Laksamana TNI Yudo Margon Berikan Exit Briefing

Diakhir Masa Jabatannya di Kogabwilhan I, Laksamana TNI Yudo Margon Berikan Exit Briefing

29th Mei 2020

Kasus Meninggalnya Babinsa Tambora, Puspom TNI AD Turun Tangan

26th Juni 2020

Bertemu Menteri Edhy, Kepala Bakamla Jabarkan Tantangan Perairan Indonesia

27th November 2019

Pasca KPK Tangkap Menteri Juliari, BPK Perluas Cakupan Pemeriksaan

8th Desember 2020

Raih Kemenangan Lawan COVID-19 di Hari yang Fitri

21st Mei 2020

Polisi Ciduk Penghina Moeldoko, Bareskrim: Bukan Kali Pertama

19th Oktober 2020

Toleransi, Karakter Bangsa Indonesia Sejak Dulu

24th Desember 2019

Sah! Visa Kunjungan WNA Cina ke Indonesia Dihentikan

6th Februari 2020

Kapusbintal TNI: Pembinaan Mental Ideologi, Penting Bagi Prajurit TNI

17th Juli 2020

Mulai Juni, Bakamla Bakal Beli Alutsista Amankan Laut Indonesia

29th Juni 2020
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In