Selasa, Januari 19, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Tangkal Radikal Terorisme, Industri Pers ‘Wajib’ Sajikan Berita Menyejukkan

Irfan Mualim by Irfan Mualim
9th Februari 2020
in Nasional
0
Tangkal Radikal Terorisme, Industri Pers ‘Wajib’ Sajikan Berita Menyejukkan
470
SHARES
735
VIEWS

JAKARTA – Tugas wartawan seperti diamanatkan dalam undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers memiliki beberapa fungsi. Di antaranya memerdekan informasi, menjadi media pendidikan dan juga kontrol sosial. Karena itu, wartawan secara naluriah pasti menjalankan fungsinya dalam memberikan informasi yang aktual kepada masyarakat. 

“Saya kira wartawan dengan menjalankan fungsi itu saja sebenarnya sudah bisa mengajak masyarakat jadi lebih melek dan lebih terliterasi,” ujar Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI),  Abdul Manan, di Jakarta, Minggu (9/2/2020).

Oleh sebab itu, Manan berharap, industri pers bisa turut serta berperan dalam  menangkal penyebaran paham radikal terorisme di masyarakat, dengan menyajikan pemberitaan yang dapat menyejukkan, agar tidak muda terbujuk rayu terhadap propaganda paham negatif tersebut.

Makin berkembangnya teknologi informasi, membuat media mainstream banyak mengacu pada media sosial (medsos) sebagai sumber berita. Meski bukan ‘dosa’. Namun sebelum informasi itu disampaikan ke publik, maka seorang wartawan wajib melalakukan verifikasi terlebih dahulu.

Apalagi seseorang dengan mudah bisa membuat akun termasuk memposting informasi, yang bisa saja berbahaya. Sebab apa yang tersampaikan melalui medsos belum tentu faktual.

“Kalau menggunakan bahan awal dari medsos maka verifikasi itu adalah hal wajib dan standar dilakukan oleh wartawan sebelum informasi disebarkan,” katanya.

Manan mengingatkan, agar penggunaan medsos dipakai secara bijak. Jangan hanya karena informasi yang viral lalu diangkat untuk diperbincangkan di masyarakat. Padahal belum tentu apa yang diperbincangkan itu adalah sesuatu yang menjadi konsen banyak orang.

“Apalagi misalnya informasinya meragukan. Saya kira dalam hal ini media sikapnya sangat diperlukan. Jangan sampai media dikendalikan oleh agenda di media sosial, yang kita tahu bahwa media sosial itu tidak punya kewajiban untuk patu kepada kode etik,” ujar dia.

Wartawan mengambil langsung sumber informasi dari medsos tanpa verifikasi, hal itu merupakan suatu tindakan ceroboh. Sebab sang wartawan tidak memegang teguh kode etik yang menjadi suatu kewajiban utama dalam menemukan kebenaran.

“Karena salah satu cara untuk menemukan kebenaran itu adalah melalui proses verifikasi,” ujarnya.

Ia menambahkan, tak bisa berbuat banyak bila ada wartawan yang melakukan tindakan pelanggaran kode etik jurnalisitik. Sebab tidak semua terdaftar dalam keanggotaan AJI. 

“Kami akan lebih banyak memberikan seruan kepada wartawan agar berusaha selalu mematuhi kode etik,” kata dia.

“Kode etik itulah yang membedakan antara media mainstream dan media sosial,” Manan melanjutkan.

Ia mengakui, majunya era teknologi, media sosial lebih dipercaya masyarakat, dengan alasan gratis dan informasinya cepat. Hal itu yang sulit dipenuhi oleh media mainstream. 

Meski begitu, dengan memegang teguh kode etik jurnalistik oleh wartawan, maka lambat laun publik bakal menumbuhkan kepercayaannya kepada media mainstream. 

“Media mainstream harus lebih setia pada prinsip-prinsip jurnalistik, karena hal itu yang membuatnya  berbeda,” katanya.

Tags: Aliansi Jurnalis Independen (AJI)PersRadikalTerorisme
Tiga Provinsi Ini Berpotensi Terjadi Aksi Terorisme, Kata Kepala BNPT

Tiga Provinsi Ini Berpotensi Terjadi Aksi Terorisme, Kata Kepala BNPT

16th Oktober 2019
Melawan Propaganda Radikalisme, Eks Returnis ISIS Berikan Tipsnya

Melawan Propaganda Radikalisme, Eks Returnis ISIS Berikan Tipsnya

20th November 2019
Radikalisme dan Terorisme Harus Diberantas Hingga Akarnya

Radikalisme dan Terorisme Harus Diberantas Hingga Akarnya

18th Oktober 2019
Penuhi Kebutuhan TNI dan Kemhan, Unhan Buka Fakultas MIPA Militer

Rancangan Pelibatan TNI Berantas Terorisme Perlu Diperbaiki, Kata Akademisi

1st Juni 2020
Rahmad Nazar Hasibuan, Napiter Penyerang Polda Riau 2018 Dipindahkan

Kemenlu Tunggu Informasi dari Filipina, Usai WNI yang Diduga Anggota Abu Sayyaf Ditangkap

16th Oktober 2020
TNI Bentuk Empat Kogasgabpad

TNI Bentuk Empat Kogasgabpad

24th Maret 2020
Kepala BNPT: Bangun Karakter Kebangsaan, Tangkal Radikal Terorisme

Kepala BNPT: Bangun Karakter Kebangsaan, Tangkal Radikal Terorisme

3rd Oktober 2020

Gara-gara Covid-19, Pembangunan Pencegat Rudal Amerika Tertunda

26th April 2020

Tidak Seharusnya Agama dan Pancasila Dibenturkan

26th Juni 2020

Panglima TNI Harap Pondok Pesantren Jadi Agen Protokol Kesehatan

12th Juli 2020

Gara-gara Omnibus Law Ditolak Sejumlah Pihak, Semua Menteri Ditegur Jokowi

22nd Oktober 2020

Bahaya! Komunis Masih Ada

23rd November 2019

Firli Tak Serius Kejar Harun Masiku?

11th Februari 2020

Mayoritas Perempuan Terpapar Radikalisme Melalui Ini

18th Oktober 2019

BNPT-Duta Besar Seychelles untuk ASEAN Kerja Sama Penangganan Terorisme

21st Juni 2020

Danrem 061/SK Pantau Distribusi Bantuan Korban Bencana Bogor

9th Januari 2020
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In