Sabtu, April 17, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Eks Penyidik KPK Layangkan Surat ke Jokowi, Isinya?

Irfan Mualim by Irfan Mualim
29th Februari 2020
in Nasional
0
Dalami Kasus Dugaan Suap Eks Komisioner KPU, Advokat PDIP Diperiksa KPK
470
SHARES
734
VIEWS

JAKARTA – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Rossa Purbo Bekti melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Isinya soal protes pemulangannya ke institusi awal yakni Kepolisian, pasca terlibat operasi tangkap tangan (OTT) pada kasus tersangka politisi PDIP, Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

Surat itu dikirim ke Jokowi pada 24 Februari 2020. Memuat tiga permohonan. Pertama, meminta Jokowi membatalkan Surat Pimpinan KPK Nomor B/836/KP.03/01/02/2020.

Surat itu merujuk pada jawaban pimpinan KPK yang menolak surat keberatan Rossa atas pemulangannya. Dimana Rossa mengirimkan surat keberatan pada 24 Februari 2020. Namun, pimpinan KPK menilai protes itu salah alamat.

Kedua, Rossa meminta Jokowi membatalkan Surat Keputusan Sekretariat Jenderal KPK Nomor 123 tahun 2020 tentang pemberhentian dengan hormat pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK. Ketiga , ia meminta Jokowi mengembalikan posisinya sebagai penyidik di lembaga antirasuah.

“Demikian upaya administrasi banding ini diajukan. Atas perhatian Bapak Presiden Republik Indonesia saya ucapkan terima kasih,” bunyi surat Rossa tersebut.

Sebelumnya, pemulangan Rossa di Kepolisian menjadi polemik. Sebab diduga terkait perannya dalam OTT yang melibatkan mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

Dimana Rossa dipulangkan selang beberapa hari setelah kasus yang diduga menyeret petinggi PDIP, Harun Masiku dilakukan. Padahal, masa tugasnya di komisi antirasuah baru berakhir pada September 2020.

Wakapolri, Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, sebelumnya juga telah mengirimkan surat pembatalan penarikan Rossa sebanyak dua kali ke komisi yang dipimpin Firli Bahuri. Namun, Pimpinan KPK tetap mengembalikan Rossa ke Kepolisian.

Sementara beberapa waktu lalu, Wadah Pegawai (WP) KPK menemui Dewan Pengawas (Dewas) menghentikan pengembalian Rossa ke Polri.

“Kami pun melaporkan secara resmi kepada Dewas agar diambil suatu tindakan. Minimal untuk menghentikan dulu proses pengembalian Rossa ke Mabes Polri,” ujar Ketua WP KPK, Yudi Purnomo Harahap.

Ada beberapa poin yang disampaikan pihaknya ke Dewas. Salah satunya pengembalian Rossa, tak lepas dari penyelidikan kasus OTT eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Saat itu, Rossa diperbantukan dalam penyelidikan kasus tersebut.

“Alih-alih mendapatkan apresiasi, Kompol Rossa Purbo Bekti malah dikembalikan ke kepolisian. Inilah yang menjadi pertanyaan di publik saat ini,” kata dia.

Menurut Yudi, pengembalian Kompol Rossa menimbulkan banyak kejanggalan. Seba Rossa tak pernah meminta dikembalikan ke Polri hingga tak pernah menerima sanksi.

“Karena Kompol Rossa adalah orang yang baik yang kami kenal dan tidak pernah melakukan perbuatan-perbuatan di luar prosedur yang berlaku,” kata dia.

“Justru dari pihak Mabes Polri juga tidak ingin melakukan penarikan. Dan ini terbukti dengan Mabes Polri mengirimkan 2 kali surat bukan hanya 1 kali. 2 kali surat pembatalan penarikan Kompol Rossa,” Yudi melanjutkan.

Tags: JokowiKPK
TNI Kerahkan Alutsista Cari Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

TNI Kerahkan Alutsista Cari Pesawat Sriwijaya Air SJ-182

10th Januari 2021
Refleksi 74 Tahun Polri, Peran Intelijen dan Binmas Jadi Ujung Tombak

Refleksi 74 Tahun Polri, Peran Intelijen dan Binmas Jadi Ujung Tombak

1st Juli 2020
Jolly Green II, Helikopter Militer Udara AS Diklaim Hebat

Jolly Green II, Helikopter Militer Udara AS Diklaim Hebat

3rd Maret 2020
Indonesia Waspada Perang Dunia Ke-3, Kata Jimly Asshiddiqie

Indonesia Waspada Perang Dunia Ke-3, Kata Jimly Asshiddiqie

2nd November 2020
Batas Maritim Indonesia-Vietnam Tak Jelas, Natuna Kerap Dirampas

Cina, Ancaman Laut Natuna

27th Februari 2020
Melawan Propaganda Radikalisme, Eks Returnis ISIS Berikan Tipsnya

Melawan Propaganda Radikalisme, Eks Returnis ISIS Berikan Tipsnya

20th November 2019

UPZ Mabes TNI dan Baznas Salurkan APD untuk Rumah Sakit TNI

22nd April 2020

Bantah Pernyataan Eks Menteri Pertahanan, BNPT Enggan Beberkan Data

22nd November 2019

Polsek Ciracas Diserang, Setara Minta Jokowi Batalkan Pelibatan TNI Tanggani Terorisme

30th Agustus 2020

BNPT: Intoleran hingga Radikal, Watak Dasar Teroris

5th Oktober 2020

Pesawat TNI AU Ditembak Saat Lintas di Papua

24th Maret 2020

Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris di Bangka Belitung

9th Februari 2021

Polisi Amankan ‘Hello Kitty’ Berbahaya, Tiga Pelaku Ditangkap

19th November 2019

Besok, PA 212 Aksi di Istana Negara

20th Februari 2020

Panglima TNI Mutasi 329 Perwira Tinggi, Ini Daftarnya

11th April 2020

Selamat! Idham Azis Kini Kapolri

1st November 2019
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In