Minggu, Januari 17, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Mahfud Bakal Tanya BNPT Soal 3 WNI di Singapura yang Divonis UU Terorisme

Irfan Mualim by Irfan Mualim
10th Maret 2020
in Nasional
0
Aksi Terorisme Makin Canggih, Kata Mahfud
470
SHARES
735
VIEWS

JAKARTA – Sebanyak tiga orang warga negara Indonesia (WNI) divonis bersalah dan dijerat UU Terorisme oleh pengadilan Singapura akibat mentransfer sejumlah uang ke lembaga amal yang terafiliasi dengan kelompok teroris di Indonesia.

Ketiga WNI tersebut yakni Anindia Afiyantari (32 thn), Retno Hernayani (37 thn), dan Turmini. Ketiganya menjalani hukuman yang berbeda, dimana Anindia dihukum 2 tahun penjara, Retno 1,5 tahun penjara, dan Turmini 3 tahun 9 bulan penjara.

Retno dan Turmini diputus bersalah oleh Pengadilan di Singapura pada 12 Februari 2020. Sementara Anindia diputus bersalah pada sidang 5 Maret 2020.

Menanggapi hal tersebut, Menkopolhukam, Mahfud MD, menegaskan pihak yang mendanai teroris juga bisa dikategorikan sebagai bagian dari teroris.

“Soal WNI di Singapura, tentu kalau orang mendanai teroris, berarti teroris juga. Karena kalau di dalam hukum sesuatu yang keikutsertaan atau bersama-sama itu sama berarti, tinggal pembuktiannya,” ujarnya di Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Meski demikian, dirinya tak menjelaskan secara lebih lanjut. Sebab bakal menunggu hasil laporan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

“Saya akan tanya ke BNPT,” katanya. 

Sebelumnya, Kepala Fungsi Pensosbud KBRI Singapura, Ratna Lestari Harjana, mengatakan ketiga WNI tersebut tengah menjalani hukuman di Singapura atas pelanggaran Terorrism (Suppression of Financing).

“Dalam pemeriksaan persidangan yang telah berlangsung, ketiga WNI mengaku bersalah (plead guilty) atas dakwaan pengiriman sejumlah dana yang ditujukan untuk mendukung kegiatan organisasi terlarang yang diduga terkait kegiatan terorisme,” katanya.

Dalam pengiriman uang, Retno mentransfer sebesar 140 dolar Singapura, Anindia sebanyak 130 dolar Singapura, dan Turmini sekitar 1.216,73 dolar Singapura atau sekitar Rp13 juta.

Sejak awal proses penahanan pada akhir 2019, KBRI melakukan kunjungan kekonsuleran untuk memastikan ketiga WNI dalam kondisi baik dan mengkoordinasikan komunikasi dengan keluarga masing-masing. 

Tak hanya itu, selama proses persidangan, KBRI Singapura menyediakan bantuan hukum berupa pendampingan pengacara untuk memastikan ketiga WNI tersebut diperlakukan secara adil dan mendapatkan hak-haknya.

Diketahui, dana yang ditransfer tersebut ke Jamaah Ansharut Daulah (JAD), yang telah diputuskan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) sebagai organisasi teroris dan terlarang pada Juli 2018.

Tags: Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)Mahfud MDTerorisme

Sinergitas TNI-Polri Bersama Pemerintah, Hijaukan Distrik Citak Mitak, Papua

9th Januari 2020
Semua Berhutang Budi Pada Tokoh Pemuda 1928

Semua Berhutang Budi Pada Tokoh Pemuda 1928

28th Oktober 2019
Cara Unik Gugus Tugas  Covid-19 Pantau OTG Corona

Cara Unik Gugus Tugas  Covid-19 Pantau OTG Corona

1st Mei 2020
Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Pengamat: Tak Bakal Pengaruhi Aktivitas Terorisme di Indonesia

Abu Bakar Ba’asyir Bebas, Pengamat: Tak Bakal Pengaruhi Aktivitas Terorisme di Indonesia

6th Januari 2021
Kemendikbud, Kemendagri, Kominfo, dan Kepolisian Tak Patuhi Rekomendasi Ombudsman

Kemendikbud, Kemendagri, Kominfo, dan Kepolisian Tak Patuhi Rekomendasi Ombudsman

21st Januari 2020
Kepala Staf Umum TNI Resmi Berganti

Kepala Staf Umum TNI Resmi Berganti

31st Desember 2020
TNI Klaim, HUT OPM Aman

TNI Klaim, HUT OPM Aman

1st Desember 2019

Perlu Peran Pemerintah Sebarkan Infromasi Resmi, Hindari Misinformasi Covid-19

2nd April 2020

BNPT Perlu Waspadai Kelas Online Radikalisme

29th Juni 2020

Raih Rekor MURI, Kepala BNPT: Waspadai Ideologi Radikal yang Disusupkan di Medsos

26th November 2020

Laksdya Aan Kurnia Resmi Jabat Kepala Bakamla RI

15th Februari 2020

Danpuspom TNI Serahkan Berkas Perkara Pembunuhan Anggota TNI ke Oditur Militer

7th Juli 2020

Bakamla Amankan 19 Pekerja Imigran Ilegal

10th Mei 2020

Irjen Boy Rafli Kepala BNPT, Pengamat: Bukan Orang Baru Cegah Terorisme

2nd Mei 2020

Donald Trump Akui Kemenangan Joe Biden

6th November 2020

Rompi hingga Helm Anti Peluru Buatan Indonesia Dilirik Negara Tetangga

23rd Oktober 2019
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In