Sabtu, Januari 16, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Abu Rara, Penusuk Wiranto Didakwah Pasal Berlapis

Irfan Mualim by Irfan Mualim
11th April 2020
in Nasional
0
Abu Rara, Penusuk Wiranto Didakwah Pasal Berlapis
470
SHARES
735
VIEWS

JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Barat beberapa waktu lalu menggelar sidang perdana atas terduga teroris Syahrial Alamsyah alias Abu Rara atas kejahatannya melakukan penusukan pada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres), Wiranto, yang saat itu menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).

Sidang tersebut digelar pada Kamis (9/4/2020), dengan agenda pembacaan dakwaan. Persidangan digelar secara virtual. Dimana terdakwa mendengarkan dakwaan jaksa dari rumah tahanan (rutan) khusus teroris, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Jaksa Penuntut Umum, Herry Wiyanto, mendakwa Abu Rara dengan pasal berlapis. Di antaranya Pasal 15 juncto Pasal 6 juncto Pasal 16 A Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 15 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Ancaman hukuman untuk pasal 15 yakni pidana penjara paling singkat 4 tahun, dan maksimal 15 tahun. Kemudian Pasal 6 pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, penjara seumur hidup, atau hukuman mati. Sedangkan Pasal 16 A merupakan ketentuan pemberatan penambahan 1/3 pidana penjara yang dijatuhkan karena melibatkan anak dalam melakukan aksi teror.

Herry mengatakan, Abu Rara awalnya menduga helikopter yang ditumpangi rombongan Wiranto adalah polisi yang akan menangkapnya.

“Abu Rara menyuruh istrinya Fitria Diana dan anaknya RAL memastikan tujuan helikopter yang mendarat di Alun-Alun Menes,” ujarnya.

Ia menambahkan, saat itu terdakwa sempat bingung jika helikopter tersebut sudah terbang kembali. Sebab tidak ada penumpang yang diturunkan. Abu Rara kemudian bertanya kepada tukang ojek yang berada di sekitar alun-alun Menes.

Dari situ Abu Rara mengetahui jika esok harinya akan ada kunjungan Wiranto. Dari informasi tersebut, terdakwa kemudian langsung terlintas untuk melakukan amaliyah.

Abu Rara berbagi tugas dengan istrinya. Dia bertugas menyerang Wiranto, sedangkan istrinya mengincar anggota TNI-Polri yang melakukan pengawalan.

“Terdakwa mengasah pisau kunai yang akan di gunakan untuk melakukan amaliyah,” kata Herry.

Aksi amaliyah ini nekat dilakukan terdakwa tanpa perencanaan matang karena merasa sudah menjadi daftar buron polisi, pasca penangkapan kelompok JAD di Bekasi pimpinan Abu Zee pada September 2019.

Terdakwa merasa ketakutan jika nantinya tertangkap oleh aparat. Sehingga memilih melaksanaan amaliyah. “Terdakwa menganggap kalau tidak melakukan perlawanan hidupnya akan sia-sia,” katanya.

Saat Wiranto tiba di alun-alun Menes, Abu Rara sudah bersiap dengan pisau kunai yang disembunyikan di dalam manset tangan kiri. Istri dan anaknya pun turut dibekali kunai.

Ketika menuju alun-alun, Abu Rara sudah berpesan kepada anak dan istrinya agar tidak saling bertegur sapa setelah tiba di lokasi. “Seolah-olah tidak saling kenal, jangan dekat tapi jangan jauh-jauh juga,” ujar dia.

Setelah menunggu beberapa waktu, Abu Rara pun melihat Wiranto turun dari mobil untuk menuju helikopter. Namun, saat bersalaman dengan Pesantren Mathla’ul Anwar, Fuad Syauqi penyerangan langsung terjadi.

Tusukan kunai Abu Rara berhasil menembus perut Wiranto dan langsung tersungkur ke tanah. Kapolsek Menes, Kompol Dariyanto yang berusaha menangkap Abu Rara pun ikut terkena sabetan kunai akibat perlawan dari terdakwa.

Akibat kejadian ini, Wiranto harus mengalami dua luka tusuk di bagian perut. Sedangkan untuk pelaku teridentifikasi terpapar paham radikalisme ISIS. Polri memastikan Abu Rara bagian dari kelompok Abu Zee yang sudah ditangkap pada September 2019 silam.

Tags: TerorisTerorismeWiranto
100 Hari Kerja Jokowi-Ma’ruf Tuai Kritikan

Usai Diteken Jokowi, Rupanya Ini Tantangan Omnibus Law

5th November 2020
Jamin Situasi Kondusif di Wamena, TNI-Polri di Perbatasan Gelar Patroli Simpatik

Jamin Situasi Kondusif di Wamena, TNI-Polri di Perbatasan Gelar Patroli Simpatik

13th November 2019
Hindari Covid-19, Panglima TNI: Semua Olahraga Harus Adaptasi

Hindari Covid-19, Panglima TNI: Semua Olahraga Harus Adaptasi

12th Agustus 2020
Eks Panglima TNI: Habib Rizieq Itu Nasionalis

Waduh! Habib Rizieq Dukung ISIS?

31st Desember 2020
Densus 88 Tangkap Enam Terduga Teroris di Cirebon, di Solo Tiga

Covid-19 Mewabah, Penangkapan Terorisme Jalan Terus

29th Maret 2020
Militer Amerika Tetap Berikan Proyek JEDI ke Microsoft

Militer Amerika Tetap Berikan Proyek JEDI ke Microsoft

7th September 2020
Koopssus TNI Bebaskan Sandera di Selat Malaka

Koopssus TNI Bebaskan Sandera di Selat Malaka

27th November 2020

Lawan Radikal Terorisme, BNPT Bentuk Gugus Tugas Pemuka Agama

27th November 2020

Batal ke Suriah, Faktor Aksi Terorisme di Indonesia?

12th November 2019

KKB Papua Serang Patroli TNI, Tiga Prajurit Terluka

27th November 2020

Dukung Operasi Cegah Tangkal, Tim Kesehatan Bakamla RI Dilatih Uji Swab Antigen

4th September 2020

Kerja Sama dengan Pemerintahan Ceko, Kepala BNPT: Ini Penting untuk FTF

2nd Desember 2019

Sebanyak 68 WNI yang Jalani Observasi Sehat, Kata Pangkogasgabpad TNI

13th Maret 2020

KSAD Bertemu LPSK Bahas Perusakan Mapolsek Ciracas

8th November 2020

Menteri Tito Tegaskan Pilkada 2020 Ditunda

1st April 2020

Pasca Bom Medan, BNPT Soroti Aturan Besuk Tahanan

19th November 2019
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In