Sabtu, Januari 16, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?

Irfan Mualim by Irfan Mualim
28th Agustus 2020
in Nasional
0
Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?
464
SHARES
725
VIEWS

JAKARTA – Gagasan mengenai khilafah atau negara Islam di Indonesia memang telah lama. Meski begitu, para pendiri bangsa telah menetapkan Pancasila sebagai dasar ideologi negara. Oleh karenanya, Indonesia adalah negara bangsa, bukan negara agama. Sehingga khilafah tidak lagi relevan bagi konteks Indonesia.

Peneliti senior di The Wahid Foundation, Alamsyah M Djafar, mengatakan sebuah gagasan baik itu khilafah ataupun yang lain, sebenarnya sah-sah saja. Sebab Pancasila sebetulnya memberikan ruang bagi keberagaman pemikiran dan pandangan.

“Pancasila sebagai dasar berbangsa dan bernegara dan itu adalah final. Tapi jika ada tafsir yang berbeda terhadap Pancasila itu tidak dapat serta merta juga dilarang, karena adalah buah pemikiran dan gagasan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (28/08/2020).

Seharusnya yang dilakukan kelompok moderat adalah terus mengkritik bahwa gagasan itu sebetulnya tidak cukup relevan pada kondisi saat ini. Apalagi gagasan khilafah akan terus hadir ketika ada masalah dengan pengelolaan negara atau krisis-krisis yang terjadi di tengah masyarakat.

Ia menjelaskan, negara baru dapat melakukan pembatasan atau bahkan menghukum seseorang atau kelompok, jika bertentangan dengan UUD Pasal 28 yaitu Hak dan Kewajiban Warga Negara.

Misal, ada kelompok tertentu yang mengembangkan gagasan khilafah dalam konteks ilmiah. Hal itu belum bisa dijerat dengan hukum atau sanksi, kecuali ketika mereka mulai membuat ujaran-ujaran kebencian terhadap orang yang tidak ikut mendukung khilafah.

”Disitulah kemudian negara dapat membatasi melalui mekanisme hukum,” kata dia.

Apabila ada isu kelompok yang ingin makar dan sebagainya, lanjut Djafar, tentu negara dapat memantau mereka dengan perangkat intelijen yang ada.

”Sebetulnya kita kan ada perangkat intelijen, untuk memantau agar bisa membuktikan apakah itu betul suatu gerakan makar atau tidak,” ujarnya.

Selain itu, tokoh agama dan masyarakat dapat diajak, sebab memiliki massa di masyarakat. Karena itu, langkah strategis adalah mendorong para tokoh tersebut agar meyakinkan kepada umatnya bahwa agama dan Pancasila sebagai dasar negara yang sudah final.

“Misalnya pendampingan ekonomi dan lain-lain. Yang memberikan semacam keyakinan kepada umatnya, bentuk dari implementasi pancasila,” ujar Djafar.

Oleh karenanya, Pancasila bukan mengawang-awang saja, tapi juga diterapkan ke dalam kehidupan nyata di masyarakat.  

Tags: KhilafahPancasila
Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?

Gagasan Khilafah Tak Bisa Dilarang, Alasannya?

28th Agustus 2020
Napi Perempuan Buat Takjub Pejabat Negara Lewat Tarian Bedhaoyo Makaryo Utomo

Napi Perempuan Buat Takjub Pejabat Negara Lewat Tarian Bedhaoyo Makaryo Utomo

23rd Desember 2019
Panglima TNI Harap Pondok Pesantren Jadi Agen Protokol Kesehatan

Panglima TNI Harap Pondok Pesantren Jadi Agen Protokol Kesehatan

12th Juli 2020
Mayoritas Perempuan Terpapar Radikalisme Melalui Ini

Mayoritas Perempuan Terpapar Radikalisme Melalui Ini

18th Oktober 2019
26 Juta Konten Terkait Terorisme Dihapus Facebook

26 Juta Konten Terkait Terorisme Dihapus Facebook

10th Desember 2019
Cegah Corona, Yonif 411 Kostrad Perketat Patroli Keamanan di Perbatasan RI-PNG

Cegah Corona, Yonif 411 Kostrad Perketat Patroli Keamanan di Perbatasan RI-PNG

20th April 2020
Cina Kembangkan Senjata Baru, Bisa Memuntahkan 2.000 Peluru Permenit

Cina Kembangkan Senjata Baru, Bisa Memuntahkan 2.000 Peluru Permenit

19th Mei 2020

Diduga Jual Suku Cadang Mesin Jet ke Warga Sipil, Pegawai Dirgantara Israel Ditangkap

26th September 2020

Pancasila Harus Dibumikan, Tegas Sestama BNPT

17th Oktober 2019

Eks Napi Terorisme Butuh Pemberdayaan Ekonomi

23rd Oktober 2019

Warga Cileuksa, Desa Terisolir Efek Longsor Pilih Ngungsi di Tenda TNI

8th Januari 2020

Lepas Pasukan Garuda, Panglima TNI: Itu Tugas Istimewa

25th September 2020

Berantas Radikalisme, Sumpah Pemuda Solusinya?

29th Oktober 2019

Masih Ada Kemiripan Penugasan TNI-Polri, Kata Panglima TNI

29th Januari 2020

Pangkoarmada I: Prajutir Koarmada I Harus Memegang Prinsip Syukur, Ikhlas, dan Positive Thinking

9th Juni 2020

KPK Tetapkan Satu Tersangka Soal Uang Kepala Daerah di Kasino

17th Desember 2019
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In