Kamis, Januari 21, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

TNI Tanggani Terorisme, Akademisi: Berpotensi Ancam Supremasi Hukum

Irfan Mualim by Irfan Mualim
15th Oktober 2020
in Nasional
0
Penuhi Kebutuhan TNI dan Kemhan, Unhan Buka Fakultas MIPA Militer
466
SHARES
728
VIEWS

MAKASSAR – Dalam hubungan sipil-militer, militer diberi kewenangan memegang senjata, tetapi (pemerintahan) sipil yang memutuskan kapan dan dimana senjata tersebut digunakan. Karenanya, Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait pelibatan TNI dalam menanggani terorisme, berpotensi mengancam supremasi sipil jika tidak dirumuskan dengan hati-hati.

Demikian diungkapkan Agussalim Burhanuddin, Dosen Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin Makassar, dalam Webinar dengan tema “Pelibatan Tni Dalam Kontra Terorisme”, bekerja sama Marapi Consulting and Advisory dengan Departemen Hubungan Internasional Fisip Universitas Hasanuddin, Rabu (14/10/2020).

Agussalim menegaskan, penanganan aksi terorisme oleh TNI merupakan bentuk Operasi Militer Selain Perang (OMSP) yang berdasarkan undang-undang, harus atas perintah otoritas sipil, sebagai wujud supremasi sipil dalam negara demokrasi.

“Sudah menjadi amanat Undang-undang TNI. Oleh sebab itu, RPerpres Pelibatan TNI dalam menangani aksi terorisme yang merupakan amanat UU No 5/2018 tentang Penanganan Tindak Pidana Terorisme tidak boleh bertentangan isinya dengan Undang-undang yang sudah ada,” katanya.

Prinsip menjunjung tinggi supremasi sipil dan profesionalitas TNI adalah mutlak, kata Agussalim, sebab militer merupakan kekuatan yang memiliki potensi penggunaan kekuatan eksesif dan melanggar hak-hak sipil jika tidak dapat dikendalikan oleh otoritas sipil dan dalam koridor TNI yang professional.

Senada dengan Agussalim, pembicara dari Marapi Consulting & Advisory, Beni Sukadis, mendorong reformasi TNI. Dimana konsep OMSP sendiri belum jelas, terutama yang bersifat perbantuan kepada instansi lain seperti Polri.

Pada sisi lain, di dalam UU No 5/2018 juga mengedepankan pendekatan penegakan hukum. Dimana pada situasi tertentu, perlu dipertanyakan peran TNI seperti apa yang diperlukan.

Ia juga mengingatkan, adanya potensi tumpang tindih peran dengan Polri. Seba bakal mengganggu profesionalitas TNI jika tidak diatur dengan baik.

“OMSP bukan merupakan tugas utama, sebab tugas utama TNI ada Operasi Militer untuk Perang,” kata dia.

Di tengah proses reformasi yang belum tuntas, lanjut Beni, maka perhatian utama yang berlebihan pada OMSP justru akan mengganggu fokus utama TNI untuk bersiaga terhadap ancaman yang berdimensi pertahanan.

“Jangan sampai semua dikerjakan, kecuali tugas pokoknya,” kata Beni.

Kepala Departemen Hubungan Internasional Universitas Hasanuddin, Darwis, menambahkan sejauh ini upaya penanganan terorisme yang dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti-teror sudah baik dan diterima oleh masyarakat.

“Sebaiknya militer tidak dilibatkan (dalam penanganan) sepanjang Polri mampu menangani, terutama dalam penegakan hukum,” ujarnya.

Tags: TerorismeTNI
Aksi Terorisme Adalah Tindakan Biadab, Tegas Ketum PBNU

Densus 88 Bareng 13 Kementerian Sepakat Cegah Pendanaan Teroris Melalui NPO

19th November 2020
Pasca Negosiasi Rusia-Turki Gagal, Pasukan Elit Arab Suriah Tingkatkan Latihan

Pasca Negosiasi Rusia-Turki Gagal, Pasukan Elit Arab Suriah Tingkatkan Latihan

29th September 2020
Rumah Tempe, Solusi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Perbatasan

Rumah Tempe, Solusi Tingkatkan Ekonomi Masyarakat Perbatasan

19th Oktober 2019

3rd Juni 2020

Elon Musk Says SpaceX Will Now Start Working On ‘Big F***ing Rocket’

10th Desember 2019
NU Bantah Klaim Cina Soal Muslim Uighur

Soal Muslim Uighur, 48 Ormas Islam Bakal Demo di Kedubes Cina

20th Desember 2019
Program Deradikalisasi BNPT Kurang Optimal, Tegas Ombudsman RI

Radikalisme, Upaya Mengalihkan Isu Korupsi?

3rd November 2019

Modernisasi Alutsista TNI AU Baru 42 Persen

13th November 2019

Satgas TNI RDB Peroleh Dua Pucuk Senjata dari Warga

20th Januari 2020

Cita-cita Putra Papua Ini Menjadi TNI Akhirnya Tercapai

26th Mei 2020

15 Prajurit Menbanpur 2 Marinir ke Lebanon, Danmenbanpur 2 Mar: Jaga Nama Baik

4th Desember 2019

THR dan Gaji ke-13 TNI-Polri Aman, PNS Bagaimana?

8th April 2020

Prajurit Pamtas Yonif 413 Kostrad Bantu Warga Pindahkan Rumah

18th September 2020

Anggota TNI Terbukti Rusak Polsek Ciracas, Panglima: Ditindak Sesuai Hukum Berlaku

31st Agustus 2020

Terduga Teroris Ini Tak Mau Ibadah di Masjid

21st Desember 2019

Langkah Pemerintah Tolak WNI Eks ISIS Sudah Tepat, Tegas Hikmahanto

12th Februari 2020
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In