Sabtu, April 17, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pengamat: Pemerintah Tak Anggap Remeh Penemuan Drone Bawah Laut

Irfan Mualim by Irfan Mualim
5th Januari 2021
in Nasional
0
Pengamat: Pemerintah Tak Anggap Remeh Penemuan Drone Bawah Laut
463
SHARES
723
VIEWS

JAKARTA – Pemerintah Indonesia diminta untuk tidak menganggap remeh penemuan atas beberapa UUV (unmanned underwater vehicle) atau drone di Pulau Tenggol, Masalembu dan Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan beberapa waktu lalu.

Pengamat militer dan intelijen, Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati, mengatakan pemerintah segera menetapkan langkah-langkah strategis terkait hal itu.

“Kemenhan, Mabes TNI, dan Mabes TNI AL tidak boleh memandang remeh hasil temuan ketiga UUV beberapa waktu lalu. Jangan sampai konsentrasi menghadapi Covid-19 kemudian mengurangi Kewaspadaan Nasional terhadap bahaya perang besar di Laut Cina Selatan (LCS),” ujarnya di Jakarta, Senin (4/1/2020).

Ia menambahkan, penemuan UUV di wilayah tersebut merupakan fakta bahwa penggunaan unmanned system (sistem tanpa awak) telah dilakukan oleh berbagai negara maju di laut.

UUV yang ditemukan oleh prajurit TNI AL berlabel Shenyang Institute of Automation Chinese Academic of Sciences merupakan platform khusus yang dirancang untuk mendeteksi kapal-kapal selam Non-Chinese. Alat itu juga bisa merekam semua kapal-kapal yang beroperasi di perairan Asia Tenggara dan LCS.

Menurut Nuning, penemuan UUV menunjukkan bukti perairan Indonesia menjadi “spill over” adu kekuatan militer antara Cina dan Amerika Serikat beserta sekutunya.

“UUV ini masuk ke dalam kategori platform penelitian bawah laut. Namun tidak menutup kemungkinan Cina atau negara lainnya sudah meluncurkan USSV (Unmanned Sub-Surface Vehicle) yang sudah membawa persenjataan. USSV ini lebih berbahaya daripada UUV,” katanya.

Langkah strategis yang dilakukan pemerintah terkait penemuan UUV. Dari aspek hukum, perlu segera ditetapkan peraturan penggunaan semua jenis unmanned system di wilayah Indonesia baik UAV di udara, USV di permukaan laut maupun UUV di bawah permukaan laut.

Karenanya dibutuhkan peraturan pemerintah yang menentukan tata cara menghadapi “illegal research” (penelitian ilegal) di perairan Indonesia, mulai dari perairan kepulauan hingga zona ekonomi eksklusif (ZEE).

Selain itu, lanjut dia, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) dapat mengajak Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk segera memasang underwater detection device (UUD/alat deteksi di dalam laut) di seluruh Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) dan semua selat strategis untuk memantau semua lalu lintas bawah laut, utamanya di Selat Malaka, Laut Natuna, Selat Makassar, Selat Sunda, dan Selat Lombok.

Disamping itu, TNI AL harus segera melengkapi Puskodal-nya dengan sistem pemantauan bawah laut diperkuat ‘smart mines’ yang dapat dikendalikan secara otomatis atau manual.

Selain itu, TNI AL juga harus meningkatkan sistem pendidikan bagi prajurit agar memiliki kecakapan melakukan peperangan Anti-USSV sebagai bagian dari kemampuan peperangan anti-unmanned system.

“Kapal-kapal perang TNI AL juga harus dilengkapi dengan Anti-USSV System yang dapat menghadapi serangan USSV,” ujar dia.

Tags: DronePesawat Tak Berawak
Bahaya! Komunis Masih Ada

Bahaya! Komunis Masih Ada

23rd November 2019
Angkatan Laut Australia Punya Helikopter Baru Bernama MH-60R

Angkatan Laut Australia Punya Helikopter Baru Bernama MH-60R

9th April 2020
Panglima TNI : Kokohkan Kemanunggalan dengan Rakyat

Panglima TNI : Kokohkan Kemanunggalan dengan Rakyat

17th Januari 2020
Kompetensi Petunjuk Administrasi Umum TNI Diseragamkan

Kompetensi Petunjuk Administrasi Umum TNI Diseragamkan

10th September 2020
Penguatan Alutsista Jadi PR Prabowo?

Prabowo, Menteri Jokowi yang Paling Populer

1st Desember 2019
BNPT-Kemenag Jalin Kerjasama

BNPT-Kemenag Jalin Kerjasama

3rd September 2020
Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI: Hukumnya Haram

Jokowi Legalkan Investasi Miras, MUI: Hukumnya Haram

1st Maret 2021

Ma’ruf Amin Kunjungi Mako Paspampres, Kasum TNI Jelaskan Ini

1st November 2019

Mabes TNI Vaksinasi 2.400 Purnawirawan TNI

9th Maret 2021

Panglima TNI: TNI Turut Siapkan SDM Vaksinasi Covid-19

17th Desember 2020

Tiga Provinsi Ini Berpotensi Terjadi Aksi Terorisme, Kata Kepala BNPT

16th Oktober 2019

Fix! Kemenag Keluarkan Rekomendasi Buat FPI

29th November 2019

Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan, Pangkogabwilhan II Geruduk Pasar Keputran Surabaya

15th Juli 2020

Perlu Peran Negara dan Masyarakat Atasi Radikalisme-Intoleransi

2nd Februari 2021

Panglima TNI Sematkan Tanda Kehormatan Kepada KSAL dan KSAU

5th Agustus 2020

Aster Panglima TNI: Ormas Punya Tanggung Jawab Melawan Covid-19

17th Juli 2020
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In