Selasa, April 13, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR RI Minta Honorer Diangkat Jadi PNS, Menteri Thahjo Jawab Begini

Irfan Mualim by Irfan Mualim
18th Januari 2021
in Nasional
0
Ratusan Perwira TNI-Polri ‘Nganggur’, Menteri Tjahjo Bakal Carikan Jabatan

Mantan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tiba di Kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, Selasa (22/10/2019). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/hp.

463
SHARES
723
VIEWS

JAKARTA – Komisi II DPR RI mengusulkan agar tenaga kerja honorer, pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS, pegawai pemerintah non-pegawai negeri, serta tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus-menerus untuk diangkat menjadi Aparat Sipil Negara (ASN) atau PNS.

wakil Ketua Komisi II DPR RI, Syamsurizal, mengatakan usulan tersebut merupakan satu dari lima hal yang diusulkan legislatif di dalam Rancangan Undang-Undang perubahan atas UU Aparatur Sipil Negara yang saat ini berlaku.

“Materi muatan rancangan UU meliputi pengangkatan tenaga honorer, tenaga honorer pegawai tidak tetap, pegawai tetap non-PNS, pegawai pemerintah nonpegawai negeri, dan tenaga kontrak yang bekerja di instansi pemerintahan secara terus menerus serta diangkat berdasarkan keputusan yang dikeluarkan sampai 15 Januari 2014, wajib diangkat menjadi PNS secara langsung, dengan mempertimbangkan batas usia pensiun,” ujarnya di Jakarta, Senin (18/1/2021).

Pengangkatan pegawai honorer sebagai PNS bisa dilakukan dengan mekanisme seleksi administrasi berupa verifikasi dan validasi data surat keputusan pengangkatan. Dimana dengan memprioritaskan mereka yang bekerja dengan masa kerja paling lama serta bekerja di bidang fungsional, administrasi, dan pelayanan publik.

“Selain itu mempertimbangkan masa kerja, gaji, ijazah pendidikan terakhir, dan tunjangan yang diperoleh sebelumnya,” kata dia.

Ia menambahkan, pengangkatan tenaga honorer dan sejenisnya menjadi PNS dilakukan oleh pemerintah pusat, serta bila tak bersedia diangkat sebagai PNS, yang bersangkutan akan diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menanggapi hal tersebut, Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo, mengatakan saat ini proses pengangkatan tenaga honorer harus melalui proses penerimaan PNS dan PPPK.

Proses tersebut melalui penilaian yang obyektif berdasarkan kompetensi, kualifikasi, serta kebutuhan instansi pemerintah yang bersangkutan.

Menurut Tjahjo, sejak PP Nomor 48 Tahun 2005, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) dilarang mengangkat tenaga honorer atau sejenis. Pengangkatan dimaksud secara langsung, bertentangan dengan prinsip sistem merit dan visi Indonesia Maju dalam upaya meningkatkan daya saing bangsa.

“Pengangkatan secara langsung menghilangkan kesempatan putra-putri terbaik bangsa menjadi bagian dari pemerintah, karena tertutupnya peluang akibat diangkatnya tenaga honorer tanpa seleksi,” kata dia.

Tags: Aparatur Sipil Negara (ASN)PNSTjahjo Kumolo
Pastikan Batas Negara Aman, Satgas Pamtas Yonif Simbisa Lakukan Patroli Patok

Pastikan Batas Negara Aman, Satgas Pamtas Yonif Simbisa Lakukan Patroli Patok

22nd Oktober 2020
Butuh Vaksin Mengatasi Virus Radikalisme yang Merongrong Bangsa

Butuh Vaksin Mengatasi Virus Radikalisme yang Merongrong Bangsa

18th Juni 2020

Sukmawati Soekarnoputri Sebut PKI Berideologi Pancasila, Ketum PA 212: ‘Ngawur’ Dia

1st Oktober 2020
Politisi Anti Islam Belanda, Kembali Buat Kompetisi Kontroversi Gambar Nabi Muhammad

Politisi Anti Islam Belanda, Kembali Buat Kompetisi Kontroversi Gambar Nabi Muhammad

30th Desember 2019
Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum: Kalau Mau Kriminalitas Langsung Saja

Bahar bin Smith Ditetapkan Tersangka, Kuasa Hukum Adukan ke DPR RI

29th Oktober 2020
TNI Tetap Beli Sukhoi Su-35, Kata Rusia

TNI Tetap Beli Sukhoi Su-35, Kata Rusia

17th Maret 2020
Kemanunggalan TNI, 20 Personel Satgas Pamtas Yonif Raider Bantu Perbaikan Jalan di Distrik Walesi, Papua.

Kemanunggalan TNI, 20 Personel Satgas Pamtas Yonif Raider Bantu Perbaikan Jalan di Distrik Walesi, Papua.

7th November 2019

Meski Corona Mewabah, Kepedulian Sosial Jangan Dibatasi

1st Mei 2020

Kepala BNPT: Bangun Karakter Kebangsaan, Tangkal Radikal Terorisme

3rd Oktober 2020

Satu Personel Pasukan Garuda Alami Kecelakaan Saat Gelar Patroli di Lebanon

8th Maret 2021

Keren! TNI Punya Aplikasi E-BPM

17th Desember 2020

Diancam Dipenjarakan Karena Bela Habib Rizieq, Ustad Somad Tak Takut?

14th Desember 2020

KKB Papua Serang Patroli TNI, Tiga Prajurit Terluka

27th November 2020

Puluhan Prajurit TNI AD Jadi Tersangka Pengrusakan Kantor Polisi di Buton Utara

12th November 2020

MH-47G Blok II Chinook, Helikopter Baru Perkuat Matra Darat Amerika

2nd September 2020

Peduli Kesulitan Rakyat, Alumni Akabri ‘95′ Gelar Sejumlah Baksos

16th Juli 2020
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In