Selasa, April 13, 2021
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Aktivis Medsos: UU ITE Saja Tak Cukup, Masyarakat Harus Bijak Gunakan Media Sosial

Irfan Mualim by Irfan Mualim
24th Februari 2021
in Nasional
0
Butuh Penguatan Literasi, Cegah Hoaks dan Provokasi di Medsos
465
SHARES
726
VIEWS

JAKARTA – Kasus saling lapor atas nama pencemaran nama baik sudah sangat mengkhawatirkannya. Begitu pula dengan hoaks. Karenanya, tidak sekadar pendekatan regulasi, tetapi edukasi secara massif perlu dilakukan untuk membangun iklim dan ruang dunia maya kita menjadi sehat dan beradab.

Demikian dikatakan aktivis media sosial, Enda Nasution, di Jakarta, Rabu (24/2/2021).

Ia mengatakan, untuk mencapai hal tersebut tidak cukup hanya dengan menggunakan UU ITE saja. Karena UU ITE tidak melulu berbicara diranah hukum, tetapi juga ditataran sosial, bagaimana membuat masyarakat menjadi bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).

“Ini yang kadang tidak disadari masyarakat. Saya sendiri sudah membuat ’gerakan bijak bersosmed’, yang mana kami terus mengeluarkan tips-tips dan informasi-informasi seputar bagaimana kita bisa bijak dalam menggunakan media sosial,” kata dia.

“Ada juga gerakan yang bernama ’cyber kreasi’ yang sudah tersebar di seluruh Indonesia untuk menggalakkan literasi digital di masyarakat,” Enda menambahkan.

Menurut Enda, yang kerap melakukan pelaporan terkait pencemaran nama baik, justru bukan pihak yang disebut dalam konten, malah mungkin para pendukungnya.

“Sebenarnya mayoritas pelaporan menggunakan UU ITE ini tidak sampai ke tingkat pengadilan. Tapi lebih ke intimidasi saja biar postingan tersebut dicabut dan yang terlapor meminta maaf,” ujarnya.

Ia menambahkan, hanya beberapa saja yang membuat posting negatif, seperti nyinyir atau lain sebagainya. Tetapi hal inilah yang jadi masalah dalam UU ITE, karena tidak ada batasan yang disebut pencemaran nama baik.

“Semua postingan selama si penerimanya merasa bahwa itu adalah fitnah atau pencemaran nama baik, itu bisa dilaporkan,” ujar dia.

Oleh karena itu, untuk menghindari terjadinya hal yang dinilai negatif terhadap orang lain, maka jangan mengkritik. Sebab akan selalu ada resiko orang lain melaporkan postingan tersebut.

Karenanya, Enda mengapresiasi rencana pemerintah untuk melakukan revisi UU ITE, meskipun hal itu tidak bisa dilaksanakan dalam waktu dekat karena harus melalui berbagai proses yang panjang.

”Untuk jangka pendeknya, saya menyambut baik yang dilakukan Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) mengeluarkan surat edaran terkait UU ITE,” katanya.

Tags: Media Sosial (Medsos)Undang-undang ITE
Jokowi: Capaja TNI-Polri Calon Pemimpin Masa Depan

Jokowi: Capaja TNI-Polri Calon Pemimpin Masa Depan

8th Juli 2020
Suku Sasak Beri Gelar Adat ke Kasum TNI

Suku Sasak Beri Gelar Adat ke Kasum TNI

12th Maret 2020
Benny Wenda Pernah Berkontribusi Bagi Masyarakat Papua Barat?

Benny Wenda Pernah Berkontribusi Bagi Masyarakat Papua Barat?

6th Desember 2020
Panglima TNI Akui Muhammadiyah Berpartisipasi Tanggani Covid-19

Panglima TNI Beberkan Tantangan Wujudkan Indonesia Maju

28th Juli 2020
Tanah Tersangka Jiwasraya Diblokir, Ini Kata Menteri BPN

Tanah Tersangka Jiwasraya Diblokir, Ini Kata Menteri BPN

13th Februari 2020
Ini Prioritaskan TNI 2020

Ini Prioritaskan TNI 2020

7th November 2019
Prabowo Serahkan Laporan ke BPK RI, Humas Kemhan: Ini Mekanisme

Prabowo Serahkan Laporan ke BPK RI, Humas Kemhan: Ini Mekanisme

13th Februari 2020

Satgas Kizi TNI Konga Ajarkan Bercocok Tanam Masyarakat Bimbo, Afrika Tengah

21st Februari 2020

Wakil Panglima TNI Masih Kosong

9th Februari 2020

TNI-BMKG Jalin Kerja Sama, Lihat Kesepahamannya

31st Januari 2020

Bantuan KSAD untuk Korban Puting Beliung di Pontianak

9th Agustus 2020

Tangkal Radikalisme, Kemenag Bakal Lakukan Literasi Agama ke Imam Masjid hingga Takmir

23rd September 2020

Gara-gara Covid-19, Pembangunan Pencegat Rudal Amerika Tertunda

26th April 2020

Panglima TNI: Latihan Chandradimuka Satu Upaya Membentuk Sinergisitas TNI-Polri

31st Oktober 2019

Danpussenarhanud: Batalyon Arhanud 10/ABC Layak Jadi Percontohan

2nd September 2020

Ledakan di Monas, Dua Anggota TNI Luka, Pangdam Jaya: Jangan Share Foto dan Video Korban

3rd Desember 2019
  • Pedoman Pemberitaan
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Kirim Tulisan
  • Sitemap

© 2020 Copyright Gardanasional.net

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Kabar Mabes
  • Alutsista
  • Internasional

© 2020 Copyright Gardanasional.net

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In